Di Kendal, Pegawai Tak Lulus SD Dibayar Rp1 Juta/Bulan
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari, besaran kenaikan disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
Untuk S1 yang semula Rp1 juta, naik menjadi Rp1,3 juta. Sementara lulusan D3 kini Rp1,250 juta, dan SMA menjadi Rp1,2 juta. Honor pegawai berijazah SMP yang semula Rp850 ribu kini Rp1,150 juta, dan lulusan SD yang semula Rp800 ribu menjadi Rp1,1 juta.
“Sedangkan yang tidak tamat SD sekarang menjadi Rp1,050 juta. Rata-rata naik Rp300 ribu,” ungkapnya, Kamis (21/1/16).
Agus menambahkan, kenaikan gaji bagi PTT dan GTT terakhir kali terjadi tahun 2009. Kenaikan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi kerja.
Hingga tahun ini, terdapat 210 orang PTT, dan 322 orang GTT. Jumlah PTT dan GTT tiap tahun tidak bertambah, tapi bisa berkurang.
“Sesuai PP Nomor 48 Tahun 2005 junto Nomor 56 Tahun 2012, tidak boleh mengangkat PTT atau sejenisnya,” tegas Agus.
http://kaliwungu.org/di-kendal-pegawai-tak-lulus-sd-dibayar-rp1-jutabulan
0 komentar:
Posting Komentar